Menguak Harta Pusaka Tinggi dan Tanah Ulayat di Minangkabau
Buku ini saya persembahkan sebagai pengingat bagi kita semua bahwa pusaka tinggi adalah amanah. Ia tidak boleh dijual, tidak boleh dipindah tangan, dan hanya boleh digadaikan dalam keadaan yang sangat mendesak. Hilangnya pusaka berarti hilangnya marwah suku. Hilangnya ulayat berarti hilangnya tempat hidup bagi kemenakan. Pepatah adat telah mengingatkan kita.
Currently No Review